Tuesday, 23 October 2012
Pentingnya Kegiatan “FOLLOW UP PKB” sebagai Solusi Permasalahan Guru
Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 03/V/PB/2010 nomor : 14 tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya menuntut guru untuk selalu meningkatkan kompetensinya sehingga terwujud guru yang profesional dan bermartabat. Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi, diperlukan suatu sistem pembinaan dan pengembangan terhadap profesi guru secara terprogram dan berkelanjutan.Tanpa adanya pengembangan keprofesian yang berkelanjutan (PKB), maka akan sulit bagi guru untuk naik pangkat dan menguasai kompetensi sebagai implikasi dari jabatan profesi tersebut. Oleh karena itu, guru dituntut untuk mengikuti kegiatan-kegiatan pengembangan keprofesian.
Berdasarkan Permennegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 yang dimaksud dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. PKB adalah bentuk pembelajaran berkelanjutan bagi guru yang merupakan kendaraan utama dalam upaya membawa perubahan yang diinginkan berkaitan dengan keberhasilan siswa. PKB merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit. Sedangkan, unsur utama yang lain adalah Pendidikan dan Pembelajaran/Bimbingan melalui Penilaian Kinerja (PK) Guru yang akan berlaku secara efektif pada tahun 2013. Adapun jenis kegiatan PKB adalah :
Jenis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Meliputi Aspek
1 Pengembangan Diri
1) mengikuti diklat fungsional
2) melaksanakan kegiatan kolektif guru
2 Publikasi Ilmiah
a) membuat publikasi ilmiah atas hasil penelitian
b) membuat publikasi buku
3 Karya Inovatif
a) menemukan teknologi tetap guna
b) menemukan/menciptakan karya seni
c) membuat/memodifikasi alat pelajaran
d) mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya
Sumber : Buku 4 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Jakarta : 2011)
Jumlah minimum angka kredit pada kegiatan PKB untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat tergantung kepada golongan masing-masing (baca buku 4 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Yang menjadi permasalahan bagi guru adalah sulit mencapai kredit point yang dipersyaratkan. Terbukti ketika peraturan lama mensyaratkan karya tulis pada kenaikan pangkat golongan IVA ke gol IV.B, banyak guru yang terhambat sampai bertahun tahun bahkan sampai pensiun tidak dapat naik pangkat ke golongan IV.B. Kondisi Ini disebabkan karena minimnya kegiatan yang menunjang PKB tersebut. Bahkan banyak guru yang sudah 10 tahun mengajar belum pernah di panggil untuk mengikuti pelatihan yang merupakan bagian dari pengembangan diri. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, maka sebagian besar guru tidak akan naik pangkat. Untuk itu pihak terkait perlu menfasilitasi kegiatan sebagai follow up dari pengembangan keprofesian berkelanjutan bagu guru. Kegiatan – kegiatan tersebut diantaranya adalah :
1. Optimalisasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG)
Kegiatan ini sudah dilaksanakan, namun belum optimal. Kegiatan ini masih belum menjangkau seluruh guru. Kegiatan MGMP/KKG yang sudah berjalan hanya diikuti oleh orang-orang tertentu saja dan tidak diseminasikan (ditularkan) kepada rekannya di sekolahnya/sekolah terdekatnya. Seharusnya setiap guru merupakan anggota dari MGMP baik di tingkat sekolah, kecamatan, maupun kabupaten/kota dan memiliki pengurus di tingkat sekolah, kecamatan, dan kabupaten dengan kegiatan rutin dan berkelanjutan sehingga tercipta learning community (masyarakat belajar) sesama guru. Selain itu perlu adanya koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di tingkat sekolah,kecamatan,dan kabupaten/kota.
2. Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas melalui pelatihan dan pendampingan
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan kegiatan penelitian yang dilakukan oleh guru dalam kelasnya sendiri melalui refleksi diri dengan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sehingga diharapkan terdapat peningkatan kualitas pembelajaran baik proses maupun hasil. Pemahaman sebagian besar guru tentang PTK masih sangat minim, sehingga perlu diadakan pelatihan dan pendampingan kepada seluruh guru. Kegiatan ini dapat berjalan, jika minimal ada 1 orang guru di kecamatan yang dibekali oleh LPTK/LPMP sehingga mampu mendampingi guru-guru di kecamatan dalam melaksanakan PTK. Selanjutnya laporan PTK diseminarkan di sekolah dengan peserta minimal 15 orang dari 3 sekolah. PTK lebih diprioritaskan karena penelitian ini tidak mengganggu tugas sebagai seorang guru dan memiliki angka kredit yang besar (4 point setiap laporan PTK).
3. Lesson Studi
Kegiatan ini terdiri dari 3 tahapan : plan, do, see. Kegiatan ini merupakan kegiatan diskusi para guru dengan merencanakan pembelajaran, melakukan, dan melihat kembali kelebihan dan kelemahan. Pada kegiatan ini terdapat guru model yang melaksanakan pembelajaran yang telah dirancang bersama. Lebih baik lagi jika mengundang pakar. Jika kegiatan ini dilaksanakan, maka akan terbentuk learning community para guru yang akan meningkatkan kompetensi guru tersebut.
4. Forum Ilmiah Guru
Sebaiknya di tiap kecamatan dengan koordinasi dinas pendidikan kabupaten/kota mengadakan sebuah forum ilmiah yang mendiskusikan kegiatan ilmiah bagi guru. Misalnya mengadakan agenda tahunan seminar/koloqium/simposium guru yang dilakukan oleh guru,dari guru dan untuk guru.
5. Kerjasama dengan LPTK/LPMP/P4TK dalam peningkatan kompetensi
Kegiatan pelatihan dan peningkatan kompetensi guru diperlukan kerjasama antara dinas pendidikan dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)/Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP)/ Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) yang konsen dalam membina guru dan calon guru. Dinas Pendidikan kabupaten/kota dapat mengirimkan guru minimal 1 guru dari suatu kecamatan untuk dilatih oleh LPMP/LPTK/P4TK dan diwajibkan mendesiminasikan (menularkan) kepada guru lain sehingga terjadi imbas/induksi dari informasi yang baru didapatkan dari pelatihan sehingga pengetahuan baru dapat dimiliki oleh guru secara merata.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa satuan pendidikan/sekolah, UPTD dinas pendidikan, Dinas Pendidikan kab/kota, Dinas Pendidikan Provinsi maupun LPMP/LPTK perlu bekerjasama mengagendakan kegiatan untuk membina guru inti ( Guru Kelas maupun Guru Bidang Studi) di setiap kecamatan sehingga dapat menfasilitasi seluruh guru dalam mengembangkan profesinya sehingga guru memiliki kompetensi yang disayaratkan sebagai jabatan profesi. Yang lebih penting adalah adanya motivasi intrinsik dari guru sendiri dalam meningkatkan kompetensinya melalui kegiatan tindak lanjut (follow up) pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Disamping itu, perlu dibentuknya koordinator PKB guru baik di tingkat sekolah, kecamatan, dan kabupaten sehingga permasalahan bagi guru dapat diminimalisir dan profesionalisme guru dapat dijaga dan dikembangkan.
Sunday, 5 August 2012
Daftar Hotel di Sungai Lilin
1. Hotel Palapa, alamat : Jl Plg Jambi Km 112 S Lilin MUBA
2. Hotel Anggrek Putih, Alamat : Jl Plg Jambi Km 115 S Lilin Jaya MUBA
3. Wisma Salero Anda, Alamat Jl Plg Jambi Km 116 S Lilin Jaya MUBA
4. Penginapan Sis, Alamat : Jl Plg Jambi Km 117 S Lilin Jaya MUBA
5. Hotel Rediseno. ALamat : Pasar Sungai Lilin
6. Hotel Merah Putih. Alamat : Telkom Sungai Lilin Jaya Muba
7. Penginapan Abadi . ALamat : SImpang B2 Sungai Lilin Jaya Muba
8. Hotel Petruk. ALamat Telkom SUngai Lilin Jaya
Friday, 16 December 2011
KISI – KISI ULANGAN SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2011-2012
PILIHAN GANDA
1. Mengukur benda dengan bentuk tak teratur dengan menggunakan gelas ukur
2. Mengaplikasikan persamaan hukum Pascal
3. Menentukan usaha pada benda yang bekerja gaya F dan mengalami perpindahan s
4. Keuntungan Mekanik pada pesawat sederhana
5. Mengkonversikan suhu dengan termometer Celcius ke Reamur
6. Menerapkan persamaan Kalor
7. Menentuka n periode getaran
8. Menentukan jenis muatan listrik melalui interaksi benda bermuatan listrik
9. Menentukan sifat bayangan yang dibentuk oleh cermin cekung
10. Mengeidentifikasi penyusun atom
11. Menentukan jenis muatan listrik dari benda yang digosok melalui Interaksi dua buah muatan listrik
12. Menentukan besarnya gaya listrik dengan persamaan hukum Coulomb
13. Menerapkan persamaan hukum Ohm
14. Menghitung besarnya kuat arus listrik pada rangkaian hambatan listrik
15. Menentukan besarnya energi listrik
ESSAY
1. Menentukan hambatan pengganti dan besarnya kuat arus listrik pada Rangkaian Hambatan Listrik
Tuesday, 27 September 2011
HASIL PILKADA MUBA DI SUNGAI LILIN

Suasana Pilkada MUBA di TPS 25 Sungai LilinThursday, 28 July 2011
Kursus Mahir Lanjutan Gerakan Pramuka Kwarcab Muba di SMPN 1 Sungai Lilin
Gerakan Pramuka merupakan sebuah wadah yang dapat membina anggotanya menjadi manusia yang berguna di masyarakat. Banyak konsep dan prinsip hidup yang baik yang ditanamkan di gerakan yang mempunyai slogan Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan ini. Gerakan Pramuka Kwarcab Muba pada tahun 2011 in menyelenggarakan Kursus Mahir Lanjutan (KML) dan Kwarran Sungai Lilin sebagai pelaksananya. Adapun pelaksanaannya di SMP Negeri 1 Sungai Lilin. Pada kegiatan ini terdiri dari berbagai utusan Kwarran di lingkungan Kwarcab Muba dan 1 peserta berasal dari Kwarcab Lahat. Kegiatan ini merupakan kelanjutan bagi pembina pramuka yang telah mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD). Peserta berjumlah 50 orang dengan anggaran dari dana Hibah Pemkab Musi Banyuasin. Setelah KML peserta diharapkan mampu menerapkan Ilmunya kepada adik adik yang dibinanya di Gudep masing masing. Acara ini dibuka langsung oleh Bupati MUBA H.PAHRI AZHARI. Dalam sambutannya di halaman SMPN 1 SUngai LIlin, beliau berkata bahwa Pramuka salah satu gerakan yang diharapkan mampu mendukung program pembangunan Musi Banyuasin menuju visi SMART 2012 (Sejahtera Mandiri Adil Religius dan Terdepan). Setelah pelaksanaan Bupati H Pahri Azhari menyambangi para peserta upacara terutama siswa SMPN 1 SUngai Lilin. Semoga Pramuka tetap menjadi gerakan yang menumbuhkan jiwa kemandirian bagi anggotanya. Salam Pramuka.
Posted : by Nardi.
FOTO BUPATI BERSAMA SISWA
Tuesday, 19 July 2011
"KEKERINGAN MINYAK DI SUMUR MINYAK", SIAPA YANG SALAH ????
- Adanya pengawasan yang ketat baik dari pertamina, pihak keamanan dan pemilik SPBU sehingga tidak terjadi 1 kendaraan 2,3,4, bahkan 5 kali antre di SPBU. SPBU bisa mencatat noor polisi kendaraan tersebut.
- Diadakan razia terhadap kendaraan yang dimodifikasi untuk kepentingan pribadi.
- Penanaman kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar aturan/hukum .
- Ketegasan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan tentang BBM. Mungkin bisa memberi subsidi atau bisa menaikkan harga BBM jika tidak bisa dielakkan. Sehingga Pertamina bisa menormalkan kembali pengiriman BBM ke SPBU.
Saturday, 11 December 2010
Didi Kempot Konser di Sungai Lilin MUBA Sumsel


Perlombaan Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Tingkat Nasional oleh Dirjen GTK Kemdikbud
Salah satu perlombaan guru tingkat nasional yang paling bergengsi bagi guru se Indonesia adalah Lomba Inobel. Perlombaan ini merupa...
-
Pengukuran merupakan pokok bahasan IPA Fisika yang tergabung dari BAB Besaran dan Satuan. Salah satu alat ukur panjang adalah jangka sorong,...
-
Kepada sahabat/rekan yang mau ke SUngai Lilin, berikut nama - nama hotel yang bisa dijadikan tempat singgah : 1. Hotel Palapa, alamat : Jl ...