Dalam merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, dan melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar seorang guru harus mengacu kepada standar Isi yang telah diatur dalam permendiknas nomor 22 tahun 2006. Artinya bahwa seorang guru boleh membuat perencanaan yang berbeda namun kompetensi yang harus dikuasai siswa tetap mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Bagi guru IPA SMP SK dan KD dapat anda download dengan menkilk di bawah ini :
SK dan KD IPA SMP
SK dan KD IPA SMPLB A
SK dan KD IPA SMPLB B
SK dan KD IPA SMPLB D
SK dan KD IPA SMPLB E
SK dan KD IPA SMPLB A
SK dan KD IPA SMPLB B
SK dan KD IPA SMPLB D
SK dan KD IPA SMPLB E
No comments:
Post a Comment
mohon komentar anda