Saturday 6 June 2009

2014, Seluruh Lembaga Pendidikan Terakreditasi

SEMARANG -- Seluruh lembaga pendidikan yang ada di Indonesia, baik yang bersifat formal maupun nonformal ditargetkan telah terakreditasi pada tahun 2014.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional, Prof Dr Mansyur Ramly usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Jaringan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan 2009 di Semarang.

"Target itu dapat lebih dipercepat apabila didukung anggaran yang besar," katanya. Ia menjelaskan, dengan telah diakreditasinya sebuah lembaga pendidikan, tentunya akan memberikan banyak keuntungan, di antaranya ijazah atau sertifikat yang dikeluarkan diakui dan masyarakat akan percaya dengan kapabilitas lembaga pendidikan tersebut.

Ia mengatakan, proses pengakreditasian lembaga pendidikan tersebut selama ini terkendala beberapa permasalahan, di antaranya keterbatasan anggaran.
"Anggaran untuk pendidikan saat ini memang telah dialokasikan sebesar 20 persen dari APBN, namun jumlah tersebut juga meliputi gaji guru, bukan hanya anggaran langsung untuk pendidikan," tuturnya.

Menurut dia, dengan dimasukkannya gaji guru dalam alokasi anggaran 20 persen, maka apabila proses pengakreditasian lembaga pendidikan hanya mengandalkan pada dana dari pusat tentunya tidak akan optimal. "Karena itu, kami juga mengharapkan partisipasi dari pihak pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) dalam proses pendanaan akreditasi lembaga pendidikan yang berada di daerahnya," katanya.

Ia mengatakan, saat ini sudah ada beberapa pihak pemprov, pemkot, atau pemkab yang telah berpartisipasi dalam anggaran akreditasi lembaga pendidikan, terutama untuk madrasah sehingga meringankan alokasi anggaran akreditasi dari pusat. Semula, kata dia, pihaknya telah mengalokasikan 100 persen untuk anggaran akreditasi lembaga pendidikan, namun dengan partisipasi pihak pemprov, pemkot, atau pemkab tersebut, maka anggaran akreditasi mendapatkan tambahan sekitar 35 persen.

Selain anggaran, kata dia, kendala dalam proses pengakreditasian lembaga pendidikan adalah karena keterbatasan asesor yang bertugas melakukan akreditasi. Ia mencontohkan, saat ini terdapat sekitar 80.000 lembaga kursus, dengan kemampuan rata-rata pihak asesor mengakreditasi hanya sekitar 2.000 lembaga pendidikan per tahun, tentunya akan kewalahan dalam melakukan proses akreditasi. Kendala lain mengenai kesiapan lembaga pendidikan yang akan diakreditasi. "Kalau suatu lembaga pendidikan ternyata belum siap untuk diakreditasi, tentu akan menjadi hambatan dalam proses akreditasi," katanya. (ant/bur)
by MAJALAH.KOMUNITAS (06/06/2009 - 06:21)

No comments:

Post a Comment

mohon komentar anda

Perlombaan Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Tingkat Nasional oleh Dirjen GTK Kemdikbud

Salah satu perlombaan guru tingkat nasional yang paling bergengsi bagi guru se Indonesia adalah Lomba Inobel. Perlombaan ini merupa...