Sunday 18 July 2010

LOMBA GURU BERPRESTASI TINGKAT PROVINSI SUMATERA SELATAN 2010

HASIL LOMBA GURU BERPRESTASI TINGKAT PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2010,MUBA Juara 3 Guru SMP, KOTA PALEMBANG SEBAGAI JUARA UMUM

Saat Pembagian Hadiah




Kontingen MUBA



Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.Untuk melaksanakan tugasnya, guru harus memeliliki 4 kompetensi yakni kompetensi profesional, kompetensi pedagogiek, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian. Agar para guru Indonesia termotivasi untuk meningkatkan kompetensinya, maka Pemerintah memberikan perhatian sungguh-sungguh untuk memberdayakan guru terutama bagi guru yang berprestasi. Undang-Undang No 14 Tahun 2005 pasal 36 ayat (1) mengamanatkan bahwa “ Guru yang Berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan”. Dengan dasar undang-undang tersebut, maka pemerintah menyelenggarakan Lomba Pemilihan Guru Berprestasi secara rutin di tingkat saruan pendidikan, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional. Pada tahun 2010, pada Lomba Guru Berprestasi tingkat Provinsi Sumatera Selatan Musi Banyuasin mengirimkan 4 utusannya yakni Susilawati,Amd. (Guru TK Yaspen Hindoli Sungai Lilin), Nuramilah,S.Pd. (Guru SDN 1 Sungai Lilin), Sunardi,S.Pd.(Guru SMPN 1 Sungai Lilin) dan Dra. Nuraini,M.Si. (Guru SMAN 2 Unggul Sekayu) yang merupakan pemenang 1 Lomba Guru Berprestasi tingkat kabupaten 2010. Dari hasil lomba tingkat provinsi Sumsel yang dilaksanakan di Hotel Bumi Asih Palembang pada tanggal 30 Juni s.d. 3 Juli 2010, MUBA meraih Juara III untuk Guru SMP atas nama Sunardi,S.Pd, dengan Juara II dari Kota Lubuk Linggau Dra. Hesti S. M.Pd. dan Juara I dari kota Palembang Dra Nurbaiti,M.Pd. Untuk guru SMA menempati peringkat 4, guru SD menempati peringkat 5, dan Guru TK menempati peringkat 7 dari 15 kabupaten/kota yang ada di wilayah provinsi Sumatera Selatan. Sebagai wujud pelaksanaan Undang Undang 14 Tahun 2005 pasal 36 ayat (1) tersebut, maka pemerintah provinsi Sumsel melalui Dinas Pendidikan memberikan penghargaan 1 buah laptop untuk pemenang 1,2, dan 3 dan Uang pembinaan sebesar Rp.5.000.000 untuk pemenang 1, Rp. 3.500.000 untuk pemenang 2, dan Rp. 2.500.000 untuk pemenang 3. Bagi seluruh peserta yang mewakili kabupaten/kota diberikan transport. Sementara untuk tingkat kabupaten Muba yang lalu, pemenang 1 mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp. 300.000, pemenang 2 Rp. 250.000 dan pemenang 3 Rp. 200.000 dan menurut Bapak Kepala Dinas Pendidikan Nasional kabupaten Musi Banyuasin (Drs. H. Apriyadi,M.Si) mengatakan bahwa pemerintah kabupaten MUBA akan menambah penghargaan/hadiah tersebut saat menutup kegiatan lomba tingkat kabupaten di Wisma Atlit Sekayu, pada lomba sebelumnya pemerintah juga sangat peduli dengan dunia pendidikan dengan memberikan penghargaan kendaraan bermotor untuk juara 1,2,dan 3 tingkat kabupaten sebagai wujud pelaksanaan amanah Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen . Harapannya, ke depan MUBA akan lebih baik dalam mengikuti kegiatan ini untuk menuju ke tingkat yang lebih tinggi.

2 comments:

  1. Semangat menuju gupres 2020.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya doaaakan sukses.. insyaallah melenggang ke nasional lam.... sudah banyak peluru yg dimiliki

      Delete

mohon komentar anda

Perlombaan Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Tingkat Nasional oleh Dirjen GTK Kemdikbud

Salah satu perlombaan guru tingkat nasional yang paling bergengsi bagi guru se Indonesia adalah Lomba Inobel. Perlombaan ini merupa...