Friday 28 May 2010

URGENSI sebuah PENDIDIKAN dalam Perspektif Islam

P

eringatan Hari Pendidikan Nasional yang dirayakan setiap tanggal 2 Mei setiap tahunnya, membuat kita mengenang ke masa silam pada awal masa perjuangan dulu, ketika bangsa kita ingin melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Dimana penderitaan, kemiskinan dan kebodohan mendera di setiap kehidupan masyarakat yang terjajah di bawah kekuasaan bangsa lain. Raden Mas Soewardi Soeryaningrat (1889 – 1959) atau lebih terkenal dengan nama Ki Hajar Dewantara membangkitkan semangat pendidikan untuk mencerdaskan rakyat dan melepaskan diri dari belenggu kebodohan akibat menjadi bangsa terjajah dengan mendirikan Taman Siswa.

Sejarah selalu mencatat, kebangkitan suatu bangsa selalu ditandai dengan lahirnya masyarakat yang terdidik. Seperti kebangkitan Jerman dan Jepang setelah Perang Dunia II, dengan banyaknya pemuda-pemuda yang terpelajar untuk belajar di negara lain agar bangkit dari keterpurukan akibat perang yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan.

Pendidikan dalam konteks resmi dapat diartikan sebagai suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Dengan definisi ini, mengisyaratkan kepada kita betapa pentingnys sebuah pendidikan baik pendidikan formal, in formal, maupun non formal. Semua pendidikan tersebut memfasilitasi peserta didik agar mampu berkomunikasi, bersosialisasi di masyarakat dan mampu membekali ilmu dan kompetensi untuk bisa survive dalam kehidupan masyarakat yang notebene penuh persaingan untuk menuju sebuah kesuksesan.

Pendidikan merupakan sesuatu yang penting (urgen) dalam kehidupan karena :

1. Setiap manusia tidak memiliki ilmu tanpa adanya proses pendidikan

Tidak ada pengetahuan yang kami miliki kecuali yang Engkau ajarkan kepada kami

2. Mengajarkan sesuatu merupakan syariat Allah SWT

“Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.”.

3. Dalam berbuat hendaknya di dasari pada ilmu, ilmu diperoleh dari sebuah proses pendidikan

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (QS Al Israa’ : 36)

4. Rosul memerintahkan agar kita senantiasa berada pada majelis ilmu, dan kewajiban menuntut ilmu tidak ada batasan umur. Sebagaimana Sabda Rasulullah :

Kun ‘aaliman au muta’aliman au mus tami’an au muhibban wala takun khomisan fatahlika.

Jadilah orang yang berilmu yang mengajarkan ilmunya, atau orang yang menuntut ilmu/belajar, atau orang yang mendengarkan, atau orang yang mencintai ilmu, Dan jangan menjadi orang yang kelima yakni bukan ilmuwan,bukan penuntut ilmu,bukan pendengar dan pencinta ilmu, maka kamu akan hancur, (HR. Baihaqi)

5. Bahwa belajar merupakan perintah agama sebagaimana tercermin dalam surat yang pertama kali diturunkan yakni QS Al-alaq : 1 – 4

artinya: Bacalah dengan nama tuhanmu yang telah menciptakan, yakni telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah dengan nama tuhanmu yang Maha Mulia, yang telah mengajarkan dengan pena, yakni telah mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.

6. Bahwa ilmu dan orang berilmu sangat dihargai dalam Islam. Apresiasi Islam terhadap ilmu bukan hanya terkandung dalam ajaran tetapi juga terbukti dalam sejarah, terutama sejarah klasik Islam. Dalam al Qur'an disebutkan bahwa orang mu'min yang berilmu dilebihkan derajatnya (Q/58:11)

Semoga kita semua menyadari betapa pentingnya sebuah pendidikan, karena kondisi kehidupan sekarang adalah hasil pendidikan terdahulu. Dan kondisi kehidupan yang akan datang adalah hasil dari pendidikan saat ini. Pendidikan bukan hanya di sekolah saja (formal), pendidikan juga bukan hanya pendidikan akal saja tetapi nafsu dan hati kita membutuhkan pendidikan. Sehingga pendidikan adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya tanggung jawab guru di sebuah satuan pendidikan atau ustadz pada sebuah pondok pesantren. Sehingga masing-masing kita bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga tidak saling menuduh dan saling menyalahkan siapa penyebab keterpurukan pendidikan di negeri yang kita cintai ini. Ketika pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, maka kegagalan siswa menempuh UN bukan hanya salah guru dan kepala sekolah. Ketika pendidikan bukan hanya aspek jasmani saja, maka kerusuhan pada kasus mbah priok tidak akan terjadi. Dalam rangka momentum HARDIKNAS kali ini, mari kita sadari bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang paling urgen dan merupakan tanggung jawab kita bersama. Wallahua’lam bisshowab.

Perlombaan Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Tingkat Nasional oleh Dirjen GTK Kemdikbud

Salah satu perlombaan guru tingkat nasional yang paling bergengsi bagi guru se Indonesia adalah Lomba Inobel. Perlombaan ini merupa...