Thursday 12 October 2017

PENINGKATAN MUTU SEKOLAH DASAR DI MUSI BANYUASIN MELALUI PROGRAM BANTUAN GURU (WAKUL ,TKD,dan GTT,) DAN PROGRAM PSG MENUJU PERMATA MUBA 2017 DAN MUBA MAJU BERJAYA 2022



Oleh
Sunardi
Indeks pembangunan manusia (IPM) atau Human Development Index (DI) merupakan tolok ukur dari kemajuan dan kualitas sebuah negara. Tingginya indeks pembanguna manusia berbanding lurus dengan kemajuan sebuah negara. Pendidikan merupakan sektor penting dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dapat ditingkatkan melalui pendidikan yang berkualitas. Menurut Undang Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa pembangunan nasional pada sektor pendidikan merupakan upaya mencerdaskan keidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. (Depdiknas 2005). Peningkatan kualitas pendidikan tidak lepas dari pendanaan (cost) / biaya yang cukup besar. Namun, hal ini perlu dilakukan karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sebuah negara. Masyarakat Musi Banyuasin mengatakan dengan istilah “sape nak bayo e” yang artinya siapa yang mau mendanai. Pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sinergisitas ketiga komponen ini sangat diperlukan dalam mendanai pendidikan agar sektor pendidikan dapat segera ditingkatkan. Musi Banyuasin merupakan salah satu kabupaten dengan didukung sumber daya alam yang melimpah sebagai pelopor gerakan”Pendidikan Gratis yang Berkualitas” menganggarkan lebih dari 20% APBD nya untuk bidang pendidikan.

Amanah undang-undang yang menyatakan bahwa pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab terhadap pengelolaan pendidikan dasar, maka kualitas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kabupaten Musi Banyuasin terus ditingkatkan sehingga semua SD dan SMP di kabupaten Musi Banyuasin memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pemenuhan SPM di kabupaten Musi Banyuasin menjadi prioritas utama agar standar yang lebih tinggi yakni Standar Nasional Pendidikan bisa terpenuhi. Dalam mewujudkan program Pendidikan Gratis yang Berkualitas, maka pemerintah kabupaten Musi Banyuasin memandang bahwa Peningkatan kualitas Sekolah Dasar menjadi prioritas utama karena Sekolah Dasar merupakan tempat pertama meletakkan pondasi suatu konsep kepada peserta didik. Kualitas Sekolah Dasar akan mempengaruhi kualitas pendidikan jenjang berikutnya. Beberapa kebijakan pemerintah kabupaten Musi Banyuasin terhadap peningkatan kualitas pendidikan perlu dilakukan agar upaya mewujudkan pendidikan gratis yang berkualitas sehingga terwujudnya PERMATA MUBA (Penguatan Ekonomi Kerakyatan Religius Mandiri Adil Terdepan Maju Bersama) 2017 dan Muba Maju Berjaya 2022.


Guru merupakan ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pendidikan karena guru merupakan orang yang terlibat langsung dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Sebagai pekerjaan profesional, guru memiliki persyaratan yang harus dipenuhi agar mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Menurut PP nomor 74 tahun 2008 dikatakan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Peningkatan kompetensi guru akan berimplikasi terhadap peningkatan kualitas satuan pendidijan. Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Guru memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Kompetensi yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan pekerjaannya adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Program peningkatan kompetensi guru sangat diperlukan agar terwujud guru-guru hebat yang profesional. Hasil Uji Kompetensi Guru secara online pada tahun 2015 menunjukkan bahwa kompetensi pedagogiek dan profesional masih di Indonesia masih tergolong rendah. Peningkatan kompetensi guru terutama kompetensi kompetensi pedagogiek dan profesional perlu dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah agar menciptakan guru-guru profesional.

Guru profesional memiliki sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik bagi Guru diperoleh melalui program pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat, dan ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikasi Guru merupakan salah satu kebijakan agar terwujud guru-guru yang profesional sehingga guru yang brsertifikat berhak menerima tunjangan profesi. Sampai saat ini, kebijakan sertifikasi guru baik melalui portopolio, PLPG dan pendidikan profesi dilaksanakan oleh pemerintah pusat,

Kualifikasi akademik guru ditunjukkan dengan ijazah yang merefleksikan kemampuan yang dipersyaratkan bagi guru untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik pada jenjang, jenis, dan satuan pendidikan atau mata pelajaran yang diampunya sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Kualifikasi akademik guru diperoleh melalui pendidikan tinggi. Guru SD/MI atau bentuk lain yang sederajat sama dengan guru yang lain, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan SD/MI (D-IV/S1 PGSD/PGMI) atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.

Peran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan Sekolah Dasar menuju PERMATA MUBA 2017 dan Muba Maju Berjaya 2022.

Pemerintah daerah sebagai salah satu dari 3 elemen yang bertanggung jawab terhadap pendanaan pendidikan. Peran pemerintah daearah dalam meningkatkan kualitas pendidikan sangat diperlukan. Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Sekolah Dasar, pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui bidang pembinaan ketenagaan dinas pendidikan dan kebudayaaan Musi Banyuasin memprogramkan beberapa program. Program peningkatan kualitas Sekolah Dasar yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Musi Banyuasin adalah sebagai berikut.

Pertama, Program “WAKUL” bagi Guru SD.

Keharusan memiliki kualifikasi S1 bagi guru termasuk guru SD menjadikan pemerintah kabupaten Musi Banyuasin terpacu untuk memprogramkan kegiatan wajib kuliah (wakul) bagi guru yang belum memiliki ijazah S1. Peningkatan kualifikasi Guru Sekolah Dasar di kabupaten Musi Banyuasin menjadi salah satu program utama. Guru yang belum memeiliki kualifikasi Srata 1 diberikan bantuan pendanaan agar semua guru SD di musi Banyausin memiliki kualifikasi S1. Melalui program wajib kuliah (wakul), pemerintah memberikan bantuan bagi guru SD yang sedang kuiah baik di program PGSD Universitas Terbuka, maupun pada perguruan tinggi lain dengan mengganti biaya SPP yang telah dikeluarkan mahasiswa. Pogram ini sangat berhasil sehingga saat ini guru SD di Musi Banyuasin hamper 100% sudah memiliki kualifikasi S1. Data dari pokjar sungai Lilin menunjukkan bahwa saat ini 100% guru SD sudah S1, bahkan saat ini guru SD di Musi Banyuasin sudah banyak yang berkualidikasi S2.

Kedua, Pemberian TKD dan tunjangan GTT.

Dari segi pendapatan tambahan, pemerintah kabupaten Musi Banyuasin memberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi guru yang berstatus sebagai PNS dan tunjangan GTT bagi guru non PNS. TKD dan tunjangan GTT diprogramkan agar kinerja guru semakin meningkat. TKD bagi guru SD berstatus PNS sebesar Rp.1.125.000,-/bulan dan bagi guru Tidak Tetap (GTT) diberikan tunjangan GTT Rp.1.000.000/bulan. Pemberian tunjangan daerah merupakan salah satu kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Pemberian penghargaan/hadiah/penghasilan tambahan merupakan salah satu cara effektif dalam meningkatkan kinerja. Dari hasil wawancara terhadap guru, program ini memberikan motivasi bagi guru dalam meningkatkan kinerjanya.


Ketiga, Peningkatan Kompetensi Guru SD

Kondisi jumlah guru yang sangat banyak, mengakibatkan tidak semuanya guru mengikuti pelatihan-pelatihan yang diadakan pemerintah pusat. Peran pemerintah daerah sangat vital terhadap kegatan peningkatan kompetensi guru di daerahnya. Peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan-pelatihan yang diadakan pemerintah daerah agar guru selalu meng­-update ilmu sehingga mampu mengikuti perkembangan IPTEK yang demikian pesat. Pemerintah kabupaten Musi Banyusin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan/workshop dan pemberdayaan KKG di setiap gugus. Selain itu, pembangunan fisik berupa sarana dan prasarana lain juga dianggarkan melalui dana APBD.

Keempat, Pemberian dana PSG

Untuk menjadikan Sekolah Dasar yang berkualitas, pemerintah daerah perlu memberikan dana sharing terhadap dana BOS pusat. Sebagai upaya peningkatan mutu Sekolah dasar di Musi Banyuasin, pemerintah kabupaten Musi Banyuasn menganggarkan bantuan dana PSG (Program Sekolah Gratis) sebesar Rp. 15.000/siswa/bulan dan untuk SMP sebesar Rp.20.000/siswa . Penggunaan dana PSG ini adalah sebagian besar digunakan untuk menambah honor guru agar kinerja guru lebih meningkat. PSG diberikan sebagai tambahan terhadap dana BOS yang diberikan oleh pemerintah pusat.


Kelima, Kerjasama dengan Lembaga yang bergerak di bidang Peningkatan Mutu Pendidikan

Dalam meningkatkan perannya terhadap kemajuan pendidikan, pemerintah daerah perlu menjalin kerjasama kepada instansi atau lembaga yang bergerak pada jasa peningkatan mutu. Pemerintah daerah harus mampu menggaet lembaga ini untuk membantu pelaksanaan [rogram peningkatan mutu pendidikan. Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dalam meningatkan kualitas pendidikan juga dengan cara menjalin kerjasama kepada lembaga-lembaga yang konsentrasi dalam peningkatan mutu pendidikan. Kerjasama saat ini yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Musi Banyuasin adalah sebagai berikut.

1. Kerjasama dengan LPMP Sumatera Selatan

Kerjasama dengan LPMP yang dilakukan adalah dalam mengimplemenatsikan K13, Pemetaan Mutu Pendidikan, Sekoah Model, Sekolah Rujukan dan diklat/workshop peningkatan kompetensi guru.

2. Sampoerna Foundation

Kerjasama dengan Sampoerna Foundation dilakukan untuk meningkatkan kualitas sekolah-sekolah yang ditunjuk. Saat ini ada beberapa SD yang ditunjuk sebagai sekolah binaan sampoerna foundation.

3. Universitas Terbuka UPBJJ Palembang dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dalam melaksanakan program kualifikasi bagi guru-guru SD, pemerintah kabupaten Musi Banyuasin memberikan beasiswa kepada guru-guru yang mengikuti program wakul di Universitas Terbuka UPBJJ Palembang. Pemberian beasiswa dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui pokjar-pokjar UT di setiap UPTD Dikbud Kecamatan di wilayah Musi Banyuasin. Pemberian beasiswa selain meringankan beban biaya juga mempermudah bagi guru untuk menyelesaiakan S1 tanpa mengganggu tugas sehari-harinya di sekolah. Dalam mengembangkan pendidikan di pondok pesantren, pemerintah kabupaten Mus banyuasin bekerjasama dengan UIN Jakarta pada program Santri Jadi Dokter (SJD). Biaya SJD 100% ditanggung oleh APBD Muba.


Peningkatan kualitas di Sekolah Dasar sangat penting untuk dilakukan baik oleh pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah. Pemerintah Musi Banyuasin sudah melaksakan tanggung jawabnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di Sekolah Dasar. Ada beberapa kesimpulan tentang beberapa kebijakan peningkatan kualitas Sekolah Dasar, yakni pemberian beasiswa wakul, pemberian tunjangan TKD bagi PNS, tunjangan GTT bagi guru honorer, dan dana PSG. Program ini perlu dilakukan juga oleh kabupaten lain di Indonesia agar dapat mempercepat peningkatan kualitas pendidikannya. Sinergisitas antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas pendidikan agar tercapai tujuan pendidikan nasional yang telah ditetapkan 

Perlombaan Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Tingkat Nasional oleh Dirjen GTK Kemdikbud

Salah satu perlombaan guru tingkat nasional yang paling bergengsi bagi guru se Indonesia adalah Lomba Inobel. Perlombaan ini merupa...