Monday, 18 May 2009

Kompetensi Guru


Sesuai dengan Undang Undang Guru dan Dosen, jabatan guru merupakan jabatan profesional. Setiap jabatan profesional harus memiliki kompetensi. Seorang Guru/Dosen yang profesional harus memiliki 4 kompetensi yaitu kompetensi pedagogiek, profesional, kepribadian dan kompetensi sosial. Sebagi Guru/Dosen sudahkah kita memahami 4 kompetensi yang harus kita kuasai ??? atau kita santai aja tidak perlu faham yang penting Tunjangan profesi terima terus ??? Sebagai guru /dosen yang bertanggung jawab tentunya kita harus memiliki kommitmen untuk selalu meningkatkan sedikit demi sedikit kompetensi yang kita miliki. Berikut ini bisa di download Standar Pendidik berikut penjelasan kompetensi-kompetensinya.
Untuk download klik disini.

No comments:

Post a Comment

mohon komentar anda

Perlombaan Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Tingkat Nasional oleh Dirjen GTK Kemdikbud

Salah satu perlombaan guru tingkat nasional yang paling bergengsi bagi guru se Indonesia adalah Lomba Inobel. Perlombaan ini merupa...