Wednesday, 20 May 2009

STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN

Penilaian merupakan bagian terpenting dalam pendidikan dan pembelajaran. UAN adalah salah satu pelaksanaan penilaian pendidikan secara nasional. Seorang guru pun melakukan penilaian baik selama proses pembelajaran maupun setelah proses (penilaian hasil belajar) yang berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), Indikator, serta Tujuan Pembelajaran telah tercapai. Disamping itu, Penilaian bisa dijadikan feed back bagi guru dan pelaku pendidikan lainnya untuk melakukan refleksi dan perbaikan dalam melaksanakan pembelajaran ke depan. PP 19 tahun 2005 mengisyaratkan kepada kita sebagai pelaku pendidikan untuk memperbaiki diri dan berbenah menuju pencapaian 8 Standar Nasional Pendikan yakni Standar Isi, Standar Ketuntasan Lulusan, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pembiayaan, Standar Pengelolaan serta Standar Penilaian. Sebagai Guru maupun Sekolah harus melaksanakan penilaian sesuai dengan standar yang ada. Bagaimana Standar Penilaian Pendidikan dalam menerapkan KTSP ??? informasi lebih lanjut silahkan baca lampiran permendiknas nomor 20 tahun 2007 dengan men-download file type pdf di bawah ini.

No comments:

Post a Comment

mohon komentar anda

Perlombaan Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Tingkat Nasional oleh Dirjen GTK Kemdikbud

Salah satu perlombaan guru tingkat nasional yang paling bergengsi bagi guru se Indonesia adalah Lomba Inobel. Perlombaan ini merupa...